Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Mulai Jalan Kaki ke Jakarta

Kompas.com - 15/06/2012, 04:23 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Hari Suwandi (44), korban lumpur Lapindo dari Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/6), memulai aksinya berjalan kaki menuju Jakarta. Aksi itu dilakukan untuk mendesak pemerintah dan pemilik Lapindo Brantas Inc segera menyelesaikan persoalan korban lumpur.

Dalam perjalanan yang diperkirakan memakan waktu 29 hari itu, Hari dikawal Harto Wiyono (42), korban lumpur lainnya yang mengendarai sepeda motor. Keduanya berangkat dari depan tanggul lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, menuju Jakarta melalui jalur pantai utara (pantura) Pulau Jawa.

”Saya berjalan kaki ke Jakarta untuk mendesak pemerintah supaya memberikan penyelesaian permanen bagi seluruh korban lumpur. Penyelesaian itu mulai dari ganti rugi yang belum dibayar, sampai ke masalah ekonomi dan sosial,” katanya.

Hari mengaku sudah menerima pelunasan ganti rugi tanah dan rumah dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) senilai Rp 141 juta pada tahun 2010. Namun, pelunasan ganti rugi itu tak menyelesaikan masalah.

Sampai saat ini dirinya belum memiliki rumah pengganti karena uang dari PT MLJ harus dibagi dengan empat saudaranya. Ia juga tidak memiliki pekerjaan tetap. ”Saya yang sudah dilunasi saja kondisinya seperti ini, lalu bagaimana dengan ribuan korban lumpur lain yang sampai sekarang belum menerima pelunasan?” ujarnya.

Setelah menempuh perjalanan sejauh 827 kilometer, di Jakarta Hari akan mendatangi Wisma Bakrie I, Istana Negara, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Gedung DPR, dan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebaliknya, Harto Wiyono, belum menerima pelunasan ganti rugi untuk tanah dan rumahnya yang ditelan lumpur. Dari total pembayaran sekitar Rp 490 juta, ia baru menerima Rp 87 juta pada tahun 2007. ”Janji terakhir mau dibayar maksimal pada 10 Juni 2012. Namun, sampai sekarang belum ada uang yang masuk,” jelasnya.

Ingkar janji

Berdasarkan perjanjian bersama antara tim korban lumpur dengan PT MLJ pada 2 Juni lalu, korban dari dalam peta area terdampak mestinya mendapat pelunasan pada 10 Juni lalu. Dengan perjanjian itu, korban lumpur yang menduduki titik 25 tanggul lumpur sejak pertengahan Mei bersedia mengakhiri aksinya. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, Harto dan sekitar 4.000 korban lainnya belum menerima pembayaran itu.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia, yang ikut mengantar keberangkatan Hari, menilai MLJ melakukan wanprestasi. MLJ ingkar janji karena tak melunasi ganti rugi. (ara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com