BORONG, KOMPAS.com - Perambahan hutan lindung Banggarangga di Ngkiong Ndora, Kecamatan Pocoranaka, Kabupaten Manggarai Timur sudah memakan 400-an hektar lahan. Data ini terungkap dalam operasi pengamanan hutan lindung yang digelar Tim Terpadu Penanganan Kerusakan Hutan Lindung Banggarangga, Rabu kemarin.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Kano Umak di Borong, Kamis, (7/6/2012) mengatakan, dalam operasi pengamanan tersebut, ditemukan ratusan lembar papan dan balok kayu, gergaji rantai parang besar dan kapak. Semua barang tersebut ditemukan di lokasi perambahan. Namun tim ini tak menemukan satu orang pun di lokasi tersebut.
Umak menegaskan, tim terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Balai Konservasi Sumber daya alami (BKSDA), Polisi Kehutanan, Dinas Kehutanan, Satuan Polisi Pamong Praja, Lembaga Swadaya Masyarakat, Delegasi sosial Keuskupan Rutang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, TNI dan Polri dan Pemerintah Kecamatan Pocoranaka, Asosiasi Kopi Kabupaten Manggarai Timur akan semakin intens melakukan pengendalian.
Cara yang ditempuh tim saat ini masih bersifat persuasif. Namun jika langkah ini tidak berdampak, maka pendekatan represif akan diberlakukan kepada para perambah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.