JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Metro Pademangan berhasil menangkap penjambret telepon seluler (ponsel) yang beroperasi di Kopaja U 27 jurusan Senen-Kelapa Gading, Jumat (1/6/2012).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Humas Polsek Metro Pademangan Aiptu R Widi S, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat. "(Pelaku) berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polsek Pademangan," ungkapnya.
Peristiwa terjadi di Jalan Gunung Sahari depan kantor Samsat Jakarta Utara. Kejadian bermula ketika korban, AL (17), mengeluarkan telepon selulernya saat duduk di Kopaja U 27, Jumat sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku, T (30) dan D (21), kemudian menjambret ponsel korban. Korban langsung berteriak, dan pelaku langsung lompat keluar. Namun, tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan polisi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel korban merek Nokia N8.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.