Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Masih Tunggu Laporan BPK

Kompas.com - 01/06/2012, 16:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengaku telah mendengar kabar tentang hasil audit laporan keuangan Kemendikbud yang berstatus Disclaimer (tidak memberikan pendapat). Akan tetapi, secara tegas ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengatakan belum diberitahu posisi apa yang menyebabkan status negatif kembali tersemat di kementeriannya.

"Kami sudah mendengar kabar dari berbagai sumber, tapi kami belum menerima dokumen hasil audit BPK untuk tahun anggaran 2011/2012," kata Nuh, Jumat (1/6/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Status disclaimer merupakan peringkat paling buruk dalam rapor audit yang dikeluarkan BPK. Status yang paling baik adalah wajar tanpa pengecualian. Pada tahun 2010 Kemendikbud juga memperoleh status disclaimer.

Diungkapkan Nuh, kementeriannya dikabarkan sebagai satu-satunya kementerian yang menyandang status disclaimer. Lembaga negara lainnya, kata dia, adalah badan yang mengelola daerah perbatasan. Menindaklanjuti kabar itu, semalam ia bersama seluruh pejabat terkait di lingkungan Kemdikbud segera menggelar rapat internal. Dari hasil rapat diketahui jika kemungkinan status disclaimer menurutnya sangat kecil terjadi bahkan menurutnya hampir tidak mungkin. Mengingat, setelah tahun lalu positif dinilai disclaimer oleh BPK.

Mulai tahun ini Kemdikbud terus melakukan pembenahan di semua lini. "Dari data yang kami pegang, kami sangat yakin tidak akan disclaimer. Minimal wajar dengan pengecualian, bahkan kami optimis bisa wajar tanpa pengecualian," ungkapnya.

Akan tetapi, sampai saat ini Mendikbud mengaku masih menunggu laporan resminya. Ia berjanji baru akan menanggapi semuanya setelah laporan BPK benar-benar sampai dan selesai dievaluasi.

"Katanya disclaimer berasal dari aset Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada senilai Rp 2,6 triliun. Tapi keduanya sudah diaudit dan statusnya wajar tanpa pengecualian. Kita tunggu saja laporan resmi BPK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com