Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 31/05/2012, 09:02 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Dengan pertimbangan kemanusiaan, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan Salatiga 2008, Titik Kirnaningsih (45), akhirnya berstatus tahanan kota. Salah satu tim penasihat hukum terdakwa Titik, Heru Wismanto, Kamis (31/5/2012), membenarkan perubahan status kliennya dari semula tahanan LP Wanita Bulu menjadi tahanan kota di Semarang, Jawa Tengah.

Pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, 29 Mei 2012, Titik yang juga istri Wali Kota Salatiga Yuliyanto tengah sakit. Untuk hadir di persidangan, Titik tidak mampu berjalan. Dia terpaksa duduk di kursi roda dengan wajah yang pucat. Pada kesempatan itulah, penasihat hukum mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang diketuai Dolman Sinaga supaya terdakwa kasus dugaan korupsi sebesar Rp 12,2 miliar itu bisa berstatus tahanan kota.

Diperoleh kabar, terdakwa Titik jatuh sakit setelah kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jateng. Terdakwa akan menjalani operasi kista di rumah sakit di Semarang dalam waktu dekat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com