Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan Diperbaiki

Kompas.com - 31/05/2012, 03:01 WIB

CILACAP, KOMPAS - Empat kapal bantuan Presiden untuk nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang rusak sejak awal Mei lalu, segera diperbaiki. Perusahaan rekanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang merancang kapal penangkap tuna tersebut bersedia memperbaiki semua kerusakan karena masih dalam masa garansi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Trisno Utomo, Rabu (30/5), menjelaskan, PT Marine Tech Jasa Utama selaku perusahaan rekanan pembuat kapal siap memperbaiki kerusakan lambung kapal yang robek, serta sejumlah tiang pancang yang patah.

Kerusakan yang terjadi pada kapal-kapal bernama Inka Mina 1, 2, 3, dan 4 tersebut, lanjut Trisno, lebih disebabkan posisi sandar kapal yang tidak tepat saat gelombang menghantam sekitar Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC). ”Posisi sandar dan penjagaan saat kapal ditambatkan di dermaga kurang tepat. Semestinya, kapal ditambatkan satu-satu ke dermaga. Nyatanya, ikatan masing-masing kapal saling berkait sehingga saat dihantam gelombang berbenturan satu sama lain,” ujarnya.

Selain itu, Trisno mengungkapkan, konstruksi kapal yang masing-masing bernilai Rp 1,5 miliar sudah melalui perencanaan matang.

Sementara itu, terkait keselamatan penumpang kapal laut, Kepala Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) Isman Danial mengatakan, perlindungan pada penumpang perahu kecil belum ada. Hal itu karena operator belum mengerti manfaatnya. Padahal, asuransi perjalanan tidak merepotkan operator. ”Premi Rp 200 sekali jalan ditanggung oleh penumpang, operator hanya memungut,” ujarnya. (RAZ/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com