JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, pemerintah Indonesia jangan hanya memberikan grasi kepada narapidana kasus narkotika, Schapelle Corby. Pemerintah juga harus bisa membebaskan warga negara Indonesia yang ditahan di Australia, khususnya tahanan yang masih anak-anak.
"Di saat presiden bermurah hati terhadap Corby, maka ini saatnya pemerintah kita gunakan diplomasi untuk segera membebaskan anak nelayan kita. Mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi di penjara dewasa dan tidak ada pembelaan," kata Priyo ketika dihubungi, Kamis (24/5/2012).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberian grasi kepada Corby dengan mengurangi masa tahanan selama lima tahun penjara. Corby diputuskan bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam.
Priyo mengatakan, pemerintah jangan hanya bergerak ketika pemberitaan meluas. Dengan pemberian grasi itu, kata dia, seharusnya ada timbal balik dari pemerintah Australia dengan membebaskan warga negara Indonesia.
Kapoksi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, Presiden harus menjelaskan langsung alasan pemberian grasi itu. Pasalnya, kata dia, ada kesimpangsiuran penjelasan dari pejabat pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjelaskan bahwa alasan pemberian grasi untuk memberikan pesan kepada Pemerintah Australia agar melakukan hal serupa terhadap tahanan asal Indonesia. "Sedangkan staf khusus presiden bilang itu murni kemanusiaan. Ini kan membuat publik bingung mana yang benar," kata Aboe Bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.