DENPASAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, kembali dihebohkan dengan aksi sejumlah ibu-ibu yang mengamuk usai sidang kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (24/5/2012).
Keluarga korban termasuk ibu kandung menyerang terdakwa dukun cabul bernama Fatlah yang telah memerkosa NS, gadis dibawah umur. Usai Majelis Hakim mengetuk palu dalam sidang tertutup ini, sejumlah ibu-ibu yang sudah menunggu di luar langsung mengejar dan melempari terdakwa dengan sandal ketika akan dimasukkan ke sel PN Denpasar.
Polisi dan petugas PN harus berusaha keras mengamankan terdakwa dari amukan ibu-ibu ini. Akibat tak kuat menahan emosi melihat kelakuan terdakwa terhadap putrinya, ibu korban jatuh pingsan di depan sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar.
Sejumlah kerabat korban harus menggotong ibu korban dan menyadarkannya. "Keluarga korban sangat geram terhadap terdakwa Fatlah lantaran pengakuannya dalam sidang banyak yang bertentangan dengan fakta," kata Ketua Kelompok Kerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Denpasar, Siti Sapura yang turut mendampingi korban dalam kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.