Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Sabu Terbesar di Bengkulu Digagalkan

Kompas.com - 24/05/2012, 21:11 WIB
Adhitya Ramadhan

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Transaksi sabu terbesar di Provinsi Bengkulu digagalkan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Barang bukti yang diperoleh berupa sabu 24 paket dengan berat kotor 14 gram, senilai lebih kurang Rp 30 juta.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Komisaris Besar Buditono, Kamis (24/5/2012), menyampaikan, barang bukti yang didapat pada penangkapan Senin (21/5/2012) itu, sejauh ini merupakan yang terbesar di Bengkulu selama ini.

"Sabu merupakan jenis narkoba yang banyak beredar saat ini di Bengkulu," ujarnya.

Kepala Subdirektorat I Narkoba Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Zainul Arifin, menambahkan, tersangka Y (40) yang hendak menjual sabu ditangkap di Jalan Kenari 3, Anggut Dalam, sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain pada saat penangkapan, barang bukti juga diperoleh setelah polisi menggeledah rumah tersangka di Jalan Teratai 3.

Menurut Zaebul, berdasarkan pengakuan tersangka sabu yang diedarkannya didapat dari Jakarta. Barang tersebut dikirim melalui bus setelah mentransfer sejumlah uang.

Buditono mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sebab di atas tersangka Y, diduga kuat masih ada bandar yang lebih besar lagi. Bandar inilah yang memodali Y untuk mengedarkan sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com