PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Adang Ginanjar membantah polisi kecolongan dalam menangani aksi mahasiswa -yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau - merusak tugu perhitungan mundur PON Riau, kota Pekanbaru di Jalan Cut Nyak Din hari Rabu (23/5/2012).
Dia mengatakan, mahasiswa telah melanggar aturan dalam berunjuk rasa. "Kami tidak kecolongan. Kami menyangka mahasiswa telah membubarkan diri. Tidak sepantasnya mahasiswa melakukan aksi perusakan seperti itu. Saya akan memanggil seluruh pimpinan BEM yang melakukan aksi itu," kata Adang yang datang ke lokasi seusai aksi perusakan di Tugu PON hari Rabu siang.
Aksi BEM terdiri dari mahasiswa Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau dan Pimpinan Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Riau. Adang mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban BEM Riau atas aksi perusakan itu. Mahasiswa semestinya memahami aturan dan tidak boleh melakulan perusakan apapun pada bangunan milik publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.