Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas dengan Berita, Oknum PNS Cakar Wartawan

Kompas.com - 23/05/2012, 11:39 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

MAUMERE, KOMPAS.com — Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa Aloysius Yanlali, wartawan tabloid mingguan Suara Flores yang bertugas di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia dianiaya oleh Don Bosko Borokian, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka.

Penganiayaan tersebut diduga karena pemberitaan sang wartawan di media Suara Flores edisi 59 dengan judul "Proyek Hibah BPBD Jebol Dihantam Ombak". Di dalamnya disebutkan, dalam proyek senilai Rp 8 miliar itu Don Bosko Borokian adalah pejabat pembuat komitmen. Pemberitaan itu diduga kuat menyudutkan Don Bosko, hingga berujung pada tindak penganiayaan tersebut.

"Kejadiannya, Selasa (22/5/2012) sekitar pukul 10.00 Wita. Posisi saya waktu itu sementara kirim berita foto ke redaksi di kos yang terletak, Wairklau, RT 06, RW 08, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok. Pada saat sedang asyiknya mengirim berita, saya mendengar suara teriakan 'jangan lari'. Saya pikir anak-anak dalam kompleks yang lagi kejar-kejaran sehingga saya sempat berdiri lihat. Namun, ketika saya berdiri lihat dari atas lantai 2 teras kos rumah, Don Bosko Borokian lari ke arah saya menggunakan seragam PNS dan mengayunkan tangannya mau pukul saya," kata Yanlali, Rabu (23/5/2012).

Merasa terancam, Yanlali menghindar dan menangkis serangan oknum PNS itu. Akhirnya, terjadilah aksi dorong-mendorong antara keduanya. Saat itulah Don Bosko mencakar muka Yanlali, hingga mengakibatkan lecet pada pipi kiri dan mata kanan bagian bawa, serta leher dan dagu. "Saya tidak melawan atau memukulnya, dan sesekali saya menghindar dengan memegang tubuh saya yang luka akibat cakaran Borokian," kata Yanlali.

Saat semakin banyak warga dan teman-teman kos yang datang, Borokian kabur. Sementara Yanlali pergi melapor peristiwa itu ke kantor polisi.

Kepala Polres Sikka Ajun Komisaris Besar Ghiri Prawijaya melalui Kasat Serse Inspektur Satu Ahmad mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses. "Kemarin kita sudah minta keterangan korban dan hari ini pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan kalau sudah lengkap maka kita langsung panggil pelaku. Terkait dengan motif, untuk sementara ini dugaan kita kemungkinan besar karena pemberitaan dan bila nanti terbukti pelaku bersalah, kita akan terapkan undang-undang pidana dulu biar lebih mudah dan cepat, sedangkan undang-undang pers belum bisa diterapkan karena agak rumit," kata Ahmad.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Mingguan Suara Flores, Kornelis Moa Nita, sangat menyayangkan aksi penganiayaan terhadap wartawannya. "Sejak pertama saya terima informasi dari wartawan saya, langsung saya perintahkan untuk lapor ke polisi supaya diproses secara hukum dan selain hukum pidana juga pakai undang-undang pers," kata Moa Nita.

Hal tersebut dilakukan agar ada pembelajaran buat oknum PNS tersebut dan kepada seluruh masyarakat bahwa ada mekanisme dan aturan main jika ada pemberitaan di sebuah media yang tidak memuaskan dan membutuhkan klarifikasi. "Bukan dengan cara penganiayaan seperti itu," tegas Moa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com