Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Bantuan Presiden Tak Lagi Layak Pakai

Kompas.com - 23/05/2012, 05:12 WIB

CILACAP, KOMPAS - Empat kapal bantuan Presiden untuk nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terbengkalai sejak diserahkan awal April lalu. Kapal yang masing-masing bernilai Rp 1,5 miliar itu rusak diterjang gelombang pasang sejak awal Mei.

Konstruksi kapal pun dinilai ringkih untuk Samudra Hindia yang terkenal bergelombang ganas itu.

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Usaha Mandiri Sarjono, Selasa (22/5), mengatakan, saat ini empat kapal berbobot masing-masing 30 gros ton itu masih tertambat di Dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC). Belum satu pun kapal itu digunakan.

Kapal-kapal bernama Inka Mina 1, 2, 3, dan 4 itu diserahkan Gubernur Jateng Bibit Waluyo kepada empat kelompok penerima, yakni KUB Usaha Mandiri, KUB Mina Jaya, KUB Mina Lestari, dan KUB Mina Makmur.

Menurut Sarjono, saat gelombang setinggi 3-4 meter melanda Cilacap awal Mei, kapal yang sedianya akan digunakan mencari tuna di laut lepas tersebut rusak. Lambung kapal robek dan sejumlah tiang pancang kapal patah. ”Terlepas kapal itu menghantam dermaga akibat sapuan gelombang, konstruksinya memang terlalu ringkih untuk ukuran laut selatan,” ujarnya.

Sarjono mencontohkan, tulangan atau gading kapal tanpa pelapis material berupa polyurethane, sejenis penguat lapisan cat kapal. Struktur yang ringkih juga dikhawatirkan menyebabkan kapal mudah tenggelam saat terjadi kebocoran.

Kelompok nelayan pernah membuat rancangan desain kapal sebelum pemesanan kapal bantuan itu. ”Saya tidak tahu kenapa hasilnya jadi beda sekali. Memang dari luar tampak meyakinkan, tapi kami yang nelayan asli, bisa tahu kapal ini tidak tahan terjangan ombak besar,” ujarnya.

Manajer Koperasi Usaha Bersama Kabupaten Cilacap Pairan mengaku telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah guna memperbaiki kerusakan keempat kapal itu akibat terjangan gelombang pasang.

Ketua KUD Minosaroyo Untung Jayanto mengaku terpaksa menolak menandatangani perjanjian kerja sama operasi dengan Koperasi Usaha Bersama Cilacap yang mengelola kapal bantuan tersebut.

Awalnya, KUD Minosaroyo akan menanggung biaya operasional kapal pencari tuna tersebut. Namun, setelah melihat kondisi kapal, pihaknya menolak menjalin kerja sama.

Ketua II Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap Indon Cahyono menilai, seharusnya sebelum diserahterimakan, nelayan diperbolehkan melakukan uji coba dulu terhadap kapal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan, dan Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan (DKP PSDKSA) Cilacap Moch Harnanto tidak mengetahui persis spesifikasi teknis kapal bantuan itu. Kapal itu murni bantuan pemerintah pusat sehingga mekanisme pembuatannya tidak melibatkan dinas terkait setempat. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com