Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Daftar Pemilih Bermasalah, Tunda Pilkada DKI

Kompas.com - 21/05/2012, 21:16 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta diharapkan tidak terburu-buru menetapkan daftar pemilih untuk Pilkada DKI Jakarta.

Ketika daftar pemilih belum rampung diverifikasi, Komisi II DPR meminta KPU DKI Jakarta menunda pilkada.

"Apakah yang sudah terdaftar itu benar-benar punya hak pilih? Jangan karena keterbatasan waktu, asal ditetapkan. Komisi II mendukung, mundurkan sehari, dua hari, sebulan pun gak ada masalah," tutur Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa seusai rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Jakarta, Senin (21/5/2012).

Tidak akuratnya daftar pemilih untuk Pilkada DKI dipertanyakan banyak anggota Komisi II DPR, seperti Alexander Litaay, Gamari, Akbar Faisal, dan Gede Pasek Suardika.

Agun juga mencontohkan, dia yang memiliki dua KTP Jakarta—beralamat di Kalibata dan Kebayoran Lama—terdaftar di dua kelurahan. Padahal, ketika merekam data KTP elektronik (e-KTP), dia sudah mencabut salah satu KTP.

Kerabat Agun yang sudah pindah dari Jakarta ke Bekasi pun masih terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada DKI. Agun juga melontarkan kemungkinan sebaliknya, buruh yang mendapatkan hak pilih karena kepentingan tertentu kendati tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Dalam rapat kerja, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pilkada DKI diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sebelum perekaman data e-KTP. Setelah ada pencocokan sidik jari dan iris mata pada pengerjaan e-KTP baru bisa dipastikan penduduk hanya memiliki kartu identitas tunggal.

Dalam pengerjaan e-KTP, kata Gamawan, awalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengajukan target 6,3 juta penduduk wajib KTP. Realisasinya, hanya sekitar 5,6 juta penduduk yang merekam data. Jumlah ini masih termasuk anggota TNI dan Polri.

Karena itu, Gamawan memperkirakan jumlah pemilih dalam Pilkada DKI tidak akan melebihi 6 juta orang.

Supaya lebih akurat, Alexander Litaay meminta ada verifikasi ulang data pemilih dengan basis data dari pengerjaan e-KTP. Agun menyepakati perlunya penggunaan data e-KTP sebagai data pembanding daftar pemilih sementara Pilkada DKI.

Kemendagri menyanggupi untuk memberikan data penduduk hasil pengerjaan e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com