Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Jakarta Desak KPUD Gunakan "E-KTP" untuk DPT

Kompas.com - 21/05/2012, 20:59 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua DPW PKS Jakarta, Selamat Nurdin, mendesak KPUD Jakarta menggunakan data e-KTP sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 11 Juli 2012.

"Ada selisih yang sangat besar antara data e-KTP dengan DPT yang ditetapkan KPUD," ungkap Selamat di Jakarta, Senin (21/5/2012).

Selamat yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Hidayat-Didik, menyebutkan perbedaannya sebesar 1,4 juta lebih. Menurut data e-KTP, penduduk Jakarta berjumlah sekitar 5,6 juta, sedangkan menurut data KPU Jakarta yang tercatat dalam DPT sebanyak 7 juta.

Melihat perbedaan ini, Ketua Tim Pemenangan Hidayat-Didik, Triwisaksana, mengatakan, seharusnya KPU Jakarta menggunakan data e-KTP untuk DPT Pilkada nanti.

"E-KTP kan data bersih penduduk Jakarta, dan Mendagri mengatakan bahwa e-KTP Jakarta sudah 100 persen, bahkan pemda mendapat penghargaan karena pertama kali menyelesaikan e-KTP," ujar Triwisaksana, yang akrab dipanggil Sani.

Sani yang juga Wakil Ketua DPR D Jakarta, mengatakan, PKS juga menemukan sebanyak 9,22 persen atau sekitar 648.000 suara fiktif dalam DPT yang ditetapkan oleh KPUD Jakarta.

PKS meyakini, bahwa jika dilakukan penelitian secara mendalam, jumlah tersebut pasti akan meningkat jauh, padahal PKS menang pemilu di DKI Jakarta pada tahun 2004 dengan sekitar 700.000 suara. Itu sebabnya, PKS berharap agar KPUD Jakarta menggunakan data e-KTP sebagai DPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com