BLORA, KOMPAS
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Blora Eko Budi Ristiawan, Minggu (20/5), mengatakan, rencana pembangunan Waduk Randugunting telah diatur dalam Pasal 29 Ayat 5 Huruf (e) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2029. Rencananya, waduk itu akan membendung Sungai Randugunting.
Waduk itu sedianya akan digunakan untuk irigasi dan air minum sebagian masyarakat di Blora, Rembang, dan Pati. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi.
”Sistem penyediaan air minum atau SPAM telah digulirkan di sejumlah daerah, terutama Grobogan, Pati, Jepara, dan Kudus, yang bersumber dari Bendung Klambu. Namun untuk kawasan Blora dan sekitarnya, belum digulirkan,” kata Eko.
Menurut Eko, selama ini PDAM Blora mengandalkan pasokan air dari Bengawan Solo untuk Kecamatan Cepu serta Waduk Tempuran dan Sungai Ngampel untuk Kecamatan Blora. Walau, setiap musim kemarau air dari Waduk Tempuran dan Sungai Ngampel mengering.
Hal itu menyebabkan 2.500 pelanggan PDAM di kota Blora terpaksa membeli air. ”Kami sebenarnya masih mempunyai cadangan air baku lain dari Waduk Bentolo dan Bengawan Solo. Akan tetapi, belum ada investor yang tertarik membangun infrastruktur karena terkendala kondisi medan yang berbukit,” ujar Eko.
Di Kudus, Koordinator SPAM Dadi Muria Achmadi Safa mengemukakan, pembangunan jaringan dan instalasi air minum dari Bendung Klambu bagi 108.000 keluarga di Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara masih terkendala. Hal itu karena petani pengguna air Bendung Klambu keberatan.