Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 5 Miliar untuk Tambak Eks Dipasena

Kompas.com - 15/05/2012, 18:25 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana menyalurkan anggaran Rp 5 miliar, untuk petambak udang plasma PT Aruna Wijaya Sakti, di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Subiakto, di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Tahun 2012, pemerintah akan menggulirkan dana pemberdayaan usaha mina pedesaan (PUMP) kepada petambak udang eks Dipasena itu, senilai Rp 5 miliar. Dana itu untuk keperluan benih dan pakan bagi 71 kelompok. Selain itu ada pemberian satu unit ekskalator untuk perbaikan sarana tambak.

Meurut Slamet, peningkatan produksi udang, menjadi titik berat program industrialisasi perikanan budidaya yang dicanangkan pemerintah tahun 2012-2014. Selain udang, tiga komoditas unggulan yang didorong untuk industrialisasi, yakni bandeng, rumput laut, dan ikan patin.

Slamet mengharapkan, masalah kemitraan petambak plasma dengan perusahaan inti, PT AWS, segera diselesaikan. Kasus kemitraan petambak plasma dan perusahaan inti, berujung pada penghentian operasional oleh perusahaan bulan Mei 2011.

Pelaksana Tugas (Plt) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, menyayangkan sikap pemerintah yang menghindar dari tanggung jawab dan sekadar cuci tangan, melalui pemberian benur dan rencana penyaluran PUMP ke petambak Bumi Dipasena, tanpa solusi yang mengikat menyangkut hak-kewajiban inti dan plasma.

Hingga saat ini, perusahaan inti belum membayar sisa hasil usaha petambak senilai Rp 38 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com