Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Korban Bentrok Ambon Dirawat di RS

Kompas.com - 15/05/2012, 11:13 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan korban bentrok antarwarga di Ambon, Selasa (15/5/2012) dirawat di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Ambon. Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah RS di Kota Ambon tercatat, sebanyak 48 korban bentrok saat ini tengah mendapatkan perawatan medis.

Puluhan korban yang saat ini dirawat tersebar di empat RS yang ada di Kota Ambon yakni, 23 orang di Rumah Sakit Umum Dr Haulussy, 11 orang di Rumah Sakita Bhakti Rahayu, 7 orang di RS Gereja Prtestan Maluku (GPM), dan 7 korban lagi di rawat di RSU Alfatah Ambon.

Kebanyakan korban mengalami luka lemparan batu. Namun ada sebagian korban mengalami luka akibat serpihan bom dan dirawat intensif di RSU Dr Haulussy. “Korban yang dirawat di sini kebanyakan karena terkena lemparan batu, jumlah korban disini 11 orang,” kata salah satu petugas kesehatan di RS Bhakti Rahayu yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara, salah satu korban luka panah di dada sebelah kiri di rawat di RSU Alfatah Ambon. “Jumlah korban di sini 7 orang, 5 orang terkena lemparan batu, satu tertembak senjata angin, dan satunya lagi karena panah di dada sebelah kiri,” kata petugas kesehatan di RS Alfatah Ambon.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Kota Ambon berangsur mulai kondusif. Namun puluhan aparat TNI Polri masih tetapdisiagakan di kawasan yang sebelumnya terjadi bentrok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com