Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 16 dari 24 Kapal Patroli yang Layak Digunakan

Kompas.com - 11/05/2012, 19:22 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki 24 kapal patroli standar untuk laut lepas. Namun, hanya 16 kapal kapal patroli yang layak digunakan untuk berpatroli hingga ke zona ekonomi eksklusif.            

Direktur Kapal Pengawas, Kementerian Kelautan dan Perikanan Yorfatrik mengatakan, delapan kapal lainnya perlu peremajaan karena sudah berumur lebih dari 10 tahun.

"Kami berusaha mengoptimalkan kapal patroli yang ada untuk mendukung operasi pengawasan," kata Yorfatrik, Jumat (11/5/2012).            

Ada beberapa titik yang rawan pencurian ikan di Indonesia yakni Laut China Selatan dan sekitar Natuna, Laut Utara Sulawesi, dan Laut Arafuru. Indonesia menjadi wilayah jarahan nelayan asal Vietnam, Malaysia, Thailand, Philipina, Taiwan, dan China. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com