Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11.000 Hektar Hutan Lindung di Berau untuk Orangutan

Kompas.com - 08/05/2012, 22:57 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BERAU, KOMPAS.com - Sekitar 11.000 hektar di kawasan Hutan Lestari Sungai Lesan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, akan segera dikukuhkan Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung bagi orangutan.

Menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, kawasan tersebut sebelumnya berstatus area penggunaan lain (APL). Penetapan kawasan itu menjadi kawasan lindung bagi orangutan, karena memiliki nilai ekosistem yang tinggi. Juga sudah dihuni orangutan. Masyarakat adat bisa diberdayakan untuk mendukung.

"Dalam waktu dekat kami akan tetapkan kawasan itu, dengan surat keputusan (SK). Penetapan juga karena sudah diusulkan oleh pemerintah daerah dan telah masuk dalam Rencana Tata Ruanf dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim," ujar Zulkifli di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Selasa (8/5/2012).

Bupati Berau, Makmur, bangga karena penetapan kawasan hutan lestari lesan sebagai hutan lindung bagi orangutan, memang sesuatu yang diinginkan.

Menurut Makmur, pihaknya telah menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan lestari, sejak tahun 2007 SK Bupati. Jika Menhut mengukuhkan sebagai hutan lindung, tentu itu lebih baik.

"Kami ingin terus berkomitmen menjaga kelestarian hutan. Apalagi kawasan itu sudah dihuni orangutan dan dijaga masyarakat," ucap Makmur.

Adanya tempat bagi orangutan akan ikut melestarikan satwa tersebut, juga membantu target pemerintah yakni pada 2017 mendatang, seluruh orangutan di tempat rehabilitasi yang memenuhi syarat untuk dilepasliarkan, harus

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Kalimantan Timur, Tandya Tjahjana, mengatakan, penyelamatan orangutan dan ekosistem lainnya sangat penting diperlukan ketika hutan semakin menuju habis.

Menurut Tandya, orangutan jika semakin lama berada di tempat rehabilitasi, maka semakin lama juga proses adaptasi ketika dilepasliarkan. Tidak semua orangutan yang dilepasliarkan, punya kemampuan adaptasi. Tetap akan ada orangutan yang tak bisa dilepasliarkan, salah satunya karena sakit.

Sebelumnya, Yaya Rayadin, peneliti orangutan dari Universitas Mulawarman Samarinda berpendapat, penyelamatan orangutan yang lama berada di tempat rehabilitasi, tak akan bisa berjalan kalau tidak ada hutan bagi tempat hidup orangutan. Ia mengingatkan, lima tahun lagi pemerintah mematok target, dan untuk itu memang perlu langkah cepat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com