JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah sedikitnya 1,167 kilogram ganja kering , serta 114,091 gram shabu, dan 1,255 butir ekstasi, Kamis (3/5/2012).
Seluruh temuan itu merupakan sitaan rangkaian operasi di sejumlah wilayah di Jambi.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Brigadir Jenderal Anang Iskandar, mengatakan, narkoba yang disita tersebut berasal dari Malaysia, Batam, dan Aceh. Seluruh barang bukti ganja dimusnahkan dengan dibakar. Sementara shabu dan ektasi dimusnahkan dengan cara direndam dalam air, lalu ditimbun ke tanah.
"Peredaran narkoba di Jambi cukup mengkhawatirkan," ujar Anang.
Salah satu tersangka, Rohman bin Ashari, terlibat mengangkut 1,167 ton ganja dari Aceh menuju Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.