Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PTN Baru di Babel Tuntut Status PNS

Kompas.com - 02/05/2012, 05:39 WIB
M.Latief

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Dua perguruan tinggi negeri (PTN) baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Negeri Bangka Belitung), menginginkan percepatan peralihan status kepegawaian.

"Istilahnya, kapal kami sudah dicap ’negeri’, tapi awak kapalnya masih belum. Kami ingin kejelasan status," kata Muntoro, Ketua Forum Kepegawaian Universitas Bangka Belitung, Selasa (1/5/2012).

Muntoro berharap, peralihan status kepegawaian di sembilan PTN baru segera terealisasi.

"Sekarang sudah dua tahun sejak dinegerikan, kami ingin ketegasan pemerintah agar status kami sebagai pegawai negeri sipil (PNS) segera terealisasi," kata dia.

Guna merealisasikan hal percepatan tersebut, Muntoro mengatakan bahwa forum kepegawaian dari UBB dan Polman Negeri Bangka Belitung akan mengadakan forum-forum dialog bersama PTN baru lainnya di seluruh Indonesia. Selama ini, kata dia, untuk 116 karyawan Polman Negeri digaji dari PT Timah, sedangkan untuk 234 karyawan UBB digaji dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Itu selisih jauh dengan pegawai negeri," ujarnya.

Sembilan perguruan tinggi negeri baru yang diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 65 tersebut antara lain UBB, Polman Negeri Bangka Belitung, Politeknik Negeri Batam, Politeknik Negeri Bengkalis, Universitas Musamus Merauke, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Nusa Utara. Ada sekitar 1.500 karyawan dari sembilan PTN baru tersebut yang terdiri dari tenaga pengajar dan karyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com