Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40.000 Warga DKI Coba Ber-KTP Ganda

Kompas.com - 01/05/2012, 22:16 WIB

Jakarta telah mempersiapkan perangkat perekaman data miliknya sendiri. Purba memperkirakan, pengadaan alat milik DKI baru akan ada awal Juni ini. ”Saat ini masih proses lelang. Mudah-mudahan cepat selesai lalu bisa segera disalurkan ke kelurahan,” jelasnya.

Purba berharap, alat-alat yang ada jangan diambil segera oleh Kemendagri sebelum pengadaan alat di Jakarta selesai.

Pengadaan alat milik sendiri ini dianggap sangat penting mengingat setiap hari ada orang berusia 17 tahun, pindah masuk atau keluar Jakarta. ”Dari 7,6 juta data awal sistem informasi untuk administrasi kependudukan, ternyata baru 5,6 juta orang yang merekam datanya,” ujar Purba.

Hal ini terjadi karena ada warga yang berada di luar negeri, di luar kota, meninggal dunia, atau memiliki KTP ganda. Untuk itu, perekaman akan terus dilakukan di kelurahan.

Mengenai perekaman e-KTP untuk warga pendatang tanpa surat pengantar dari daerah asal, Gamawan mengatakan bisa merekamnya di Jakarta asalkan ada pengantar dari RT RW di Jakarta yang legal.

Namun, data mereka di daerah asal akan dicoret. Surat pengantar dari RT RW ini yang akan menegaskan bahwa mereka sudah tinggal di Jakarta lebih dari satu tahun. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com