Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Curhat di Depan Mahasiswa Unsoed

Kompas.com - 01/05/2012, 18:51 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com — Salah satu konglomerat Indonesia, Aburizal Bakrie, Selasa (1/5/2012), mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dalam sesi dialog.

Dia mengaku merasa sangat dizalimi dan terus diserang oleh lawan-lawan politiknya dengan memanfaatkan kasus lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Di Porong, Sidoarjo, saya itu diarak seperti raja. Bahkan ada warga yang mencium kaki saya. Itu karena saya mengeluarkan uang pribadi untuk membeli tanah mereka, yang masuk peta terdampak lumpur. Bukan main-main nilainya, miliaran rupiah," ujarnya.

Menurut Aburizal Bakrie yang kerap disapa Ical, serangan kepada dia terus meningkat ketika mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar yang dipimpinnya.

Ketua Umum DPP Golkar ini mengeluh soal tudingan yang menyebutnya tak mau bertanggung jawab dalam masalah lumpur Lapindo.

Padahal, di proyek Lapindo itu dia hanya memiliki 20 persen saham. Sementara 80 persen saham adalah milik publik. Namun, yang muncul dalam pemberitaan negatif hanya Aburizal Bakrie.

"Jika saya mau lari dari tanggung jawab, itu bisa dengan mudah dilakukan. Dengan menyatakan Lapindo pailit, maka saya tak ada lagi beban kewajiban memberi ganti rugi bagi para korban lumpur. Tapi itu tidak saya lakukan, saya tetap mengeluarkan uang dari kantong pribadi saya untuk memberi ganti untung," papar Ical.

Kaitannya dengan kebijakan pemerintah mengalokasikan dana APBN, untuk memberi ganti rugi tanah dan tempat tinggal warga sekitar genangan lumpur Lapindo, Ical menegaskan, hal itu bukan lagi tanggung jawabnya. Pihak perusahaan sudah melokalisasi lumpur dengan tanggul, serta memberi ganti rugi warga yang tanah dan rumahnya tenggelam.

"Ganti rugi warga yang ada di luar lokasi terdampak menjadi tanggung jawab negara. Prosesnya memang rumit karena mereka ternyata juga meminta ganti rugi sebesar harga yang dibayar pada korban terdampak. Ini masalah, jika pemerintah memberi ganti rugi sebesar itu KPK nanti bertindak," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com