JAKARTA, KOMPAS.com -- Target perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tercapai di 197 kabupaten/kota, setelah perpanjangan batas waktu perekaman hingga 30 April 2012. Sebelumnya, perekaman data ditargetkan selesai pada akhir 2011. Namun, akhirnya diperpanjang karena perekaman baru dimulai Agustus 2011 di DKI Jakarta dan Oktober di daerah lainnya.
Sampai 30 April 2012, perekaman data di 197 kabupaten/kota di Indonesia mencakup 67.286.811 warga. Adapun untuk 300 kabupaten/kota lainnya dari keseluruhan 497 kabupaten/kota di Indonesia, perekaman data dimulai awal 2012. Namun, sampai saat ini, baru sekitar lima juta warga yang direkam data dirinya, contoh tanda tangan, sidik jari, dan hasil pindai iris mata.
"Saat ini, perekaman data untuk 300 kabupaten/kota yang memulai pengerjaan EKTP 2012 sudah mencapai sejuta orang perhari. Kalau demikian, target bisa dicapai dalam 100 hari lagi. Karenanya, jangan sampai perekaman data kurang dari satu juta perhari," tutur Gamawan, Selasa (1/5/2012) di Jakarta.
Proyek EKTP dimulai pada masa Mendagri Hari Sabarno dengan nama KTP nasional. Namun, sampai pejabat menteri berganti tiga kali, proyek tidak juga dimulai.
Tahun 2010, proyek dimulai dengan pemutakhiran data pemilih. Tahun 2011, semua penduduk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Pertengahan tahun berikutnya, tender peralatan pembuatan EKTP dilakukan dan perekaman data EKTP dimulai.
Berbagai hambatan, mulai dari pengadaan alat, lambatnya distribusi alat, kurang terampilnya petugas, hingga kerusakan alat, terus menghadang proyek. EKTP ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.