Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pasuruan Tuntut UMK

Kompas.com - 01/05/2012, 14:18 WIB
Dahlia Irawati

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com — Sekitar 15.000 buruh di Pasuruan, Jawa Timur, turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional, Selasa (1/5/2012). Mereka menuntut perusahaan di Pasuruan membayar upah pekerjanya sesuai dengan upah minimum kabupaten.

Mereka berasal dari tiga elemen, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, dan Serikat Buruh Muslim Indonesia. Mereka mengatasnamakan Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Pasuruan.

Belasan massa buruh ini memadati jalanan pantai utara Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan. Para buruh itu menuntut sejumlah hal, seperti penghapusan sistem kerja waktu tertentu (outsourcing), meminta perusahaan memenuhi upah minimum kota/kabupaten (UMK), serta meminta pemerintah daerah menyelesaikan persoalan-persoalan perburuhan di Pasuruan, misalnya pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon.

Dalam dengar pendapat dengan DPRD, beberapa waktu lalu, Asosiasi Pengusaha Indonesia mengaku ada 20 persen perusahaan di Pasuruan yang belum membayar pekerjanya sesuai UMK. "Kami menuntut semua perusahaan di Pasuruan membayar pekerjanya sesuai UMK," ujar Suryono, koordinator Koalisi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Pasuruan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com