Jambi, Kompas
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Haviz Husaini mengatakan, Menteri Kehutanan pada Januari resmi mengizinkan masyarakat mengolah lahan itu meski saat ini masih dalam penanaman akasia oleh PT WKS. Setelah perusahaan selesai memanen tanaman, pada tahun ini juga masyarakat bisa langsung menanam karet jenis unggul. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kembali hak kelola sebagaimana yang mereka tuntut selama ini.
”Nama-nama kepala keluarga yang akan memperoleh hak pengelolaan lahan sudah keluar. Kami tinggal menentukan lokasi persis areal yang bisa ditanami,” ujar Haviz seusai bertemu dengan pihak masyarakat dan manajemen PT WKS, Senin (30/4).
Konflik antara masyarakat dan PT WKS berlangsung sejak 2001 dan sempat mereda pada 2004 setelah adanya kesepakatan
Haviz melanjutkan, lokasi lahan kelolaan bagi masyarakat diperkirakan selesai dipetakan tiga hari ke depan. Meski hak kelola diberikan kepada warga, kemitraan tetap akan berjalan antara perusahaan dan masyarakat. Kedua pihak akan berkumpul kembali mencapai kesepakatan mengenai kerja sama kemitraan.
Juru bicara PT WKS, Kurniawan, menyatakan, semua keputusan diserahkan kepada pemerintah. ”Kami akan mengikuti apa pun yang pemerintah putuskan,” ujarnya.