Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2012, 03:09 WIB

Mempunyai lebih dari satu kartu tanda penduduk rupanya bukan hanya dilakukan warga kota biasa. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun pernah mempunyai tiga KTP. Padahal, yang membuat peraturan KTP hanya boleh satu untuk seorang warga ini adalah Kementerian Dalam Negeri.

”Sebelumnya saya memang mempunyai tiga KTP. Ketika saya menjadi Bupati Solok, saya punya KTP Kota Solok. Lalu, ketika saya menjadi Gubernur Sumatera Barat, saya punya KTP Kota Padang. Sekarang saya menjadi Mendagri, saya punya KTP Jakarta,” ungkap Gamawan saat menyerahkan KTP elektronik (e-KTP), di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/4).

Gamawan mengakui, hal itu merupakan sesuatu yang salah dan harus diperbaiki. Karena itu, ketika membuat KTP elektronik (e-KTP) dia harus memilih KTP yang akan dia pegang untuk selamanya.

”Saya memilih (KTP) yang Jakarta Selatan saja. Jadi, KTP Solok dan KTP Padang saya dicoret saja,” ujar pria kelahiran Solok, 9 November 1957, ini.

Dalam kesempatan itu, Gamawan mengatakan, dia mempunyai kemiripan dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

”Ada banyak kesamaan (kami). Namanya sama-sama memakai Fauzi. Kami berdua meniti karier dari pegawai negeri sipil. Kesamaan ketiga, kami sama-sama berkumis,” kata Gamawan yang disambut tawa hadirin. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com