Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

85 Persen Buruh Tidak Mendapatkan Upah Layak

Kompas.com - 30/04/2012, 22:19 WIB
Gandang Sajarwo

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah buruh di Indonesia masih sangat rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, 85 persen atau sekitar 39 juta buruh belum mendapatkan upah yang layak. Selain itu, walau dari sisi jumlah mereka mayoritas, namun nilai tawar buruh di Indonesia juga sangat rendah. Kondisi itu disebabkan adanya kebijakan outsourcing atau tenaga alih daya yang berlaku di Indonesia.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pembina Partai Buruh, Bugiakso saat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Yogyakarta, Senin (30/4/2012).

Lebih lanjut Bugiakso mengatakan kebijakan outsourcing atau tenaga alih daya yang diterapkan perusahaan merupakan akar persoalan rendahnya upah buruh di Indonesia. Tenaga outsourcing tidak mendapat upah yang layak, buruh tetap pun tidak mendapatkan upah yang layak.

"Memang aneh walau kebijakan tentang outsourcing dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun kenyataannya hingga saat ini masih banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan itu," kata Bugiakso.

Persoalan buruh lainnya, lanjut Bugiakso, adalah besaran UMP yang jauh dari layak. Hal itu disebabkan rendahnya nilai tawar para buruh terhadap pengusaha. Untuk itu para buruh perlu berserikat dan berorganisasi untuk dapat bersama-sama memperjuangkan kepentingan mereka.

"Kesadaran para buruh di Indonesia untuk berserikat dan berorganisasi juga masih rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, baru 15 persen yang sudah menjadi anggota serikat buruh," kata Bugiakso.

Sementara Ketua Umum Partai Buruh, Sony Pudjisasono dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam Rakernas Partai Buruh yang berlangsung di Yogyakarta, pihaknya selain akan merumuskan strategi pemenangan pada 2014, juga akan memperingati Hari Buruh atau May Day.

"Bertepatan dengan Hari Buruh yang jatuh Selasa (1/5/2012) ini, Partai Buruh akan memperingatinya secara besar-besaran di Jogja Expo Center (JEC). Ditargetkan 10.000 orang mulai dari pengurus partai dari 33 provinsi hingga kalangan masyarakat seperti petani, nelayan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan hadir. Tiga tuntutan utama yang disampaikan pada May Day 2012 ini diantaranya mengenai upah layak buruh, penghapusan tenaga outsourcing serta UU Perburuhan," kata Sony.

Sementara Polda DIY akan menerjunkan 1.754 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com