BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tulang Bawang masih menyelidiki kasus pembakaran rumah Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Abdul Hamid. Belum ada tersangka dari kasus ini.
Kepala Polres Tuba Ajun Komisaris Besar Pol. Shobarmen ditemui Jumat (27/4/2012) di Markas Polda Lampung, mengatakan, proses penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran rumah politisi PDI Perjuangan itu masih berlangsung.
"Kami terus memeriksa saksi-saksi, barang bukti dan petunjuk-petunjuk," ujarnya tanpa menyebutkan berapa banyak saksi yang telah diperiksa. Sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Sabtu (21/4/2012) lalu rumah Abdul di Tanjung Raya dirusak ratusan warga Sri Tanjung menyusul ditangkapnya Ajar Etikana, tokoh warga setempat, oleh polisi.
Warga kesal karena Abdul Hamid disangka telah menjebak Ajar sehingga bisa keluar dari kampung, lalu ditangkap polisi. Ajar berstatus tersangka dalam kasus pembakaran aset PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), Februari silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.