Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lampung Menunggu UU Pilkada

Kompas.com - 25/04/2012, 22:10 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah segera disahkan sebelum tahun 2013. Hal ini penting untuk memberi kepastian hukum terkait penyelenggaraan pemilihan gubernur Lampung yang sedianya dilaksanakan pada 2013.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Provinsi Lampung Edwin Hanibal di sela Sosialisasi RUU Pilkada, Rabu (25/4/2012) di Bandar Lampung.

Menurut dia, ada dua hal yang kini menjadi ganjalan bagi KPU Lampung selaku penyelenggara Pemilihan Gubernur tahun 2013.

Pertama, mengenai waktu pelaksanaan yang mengundang perdebatan karena belum ada dasar hukumnya. "Seperti kita ketahui, pelaksanaan pilgub periode lalu dimajukan dari 2009 menjadi 2008," ujarnya.

Ganjalan lain, soal perdebatan tentang mekanisme pemilihan gubernur. Muncul usulan agar RUU Pilkada mengembalikan mekanisme pemilihan gubernur kepada DPRD, sehingga tidak perlu pemilihan langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com