Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga TKI Tewas di Malaysia, Pemerintah Dianggap Gagal

Kompas.com - 25/04/2012, 14:34 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dianggap gagal karena tidak mampu melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Hal ini diungkapkan Pengacara Publik LBH Jakarta, Pratiwi Febry, setelah tiga TKI kembali menjadi korban penembakan oleh kepolisian Diraja Malaysia.

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak benar-benar tuntas dan tegas menyelesaikan kasus TKI di negara tetangga, terutama Malaysia, sehingga kejadian penyiksaan dan pembunuhan terhadap TKI masih terus terjadi.

"Pemerintah jangan hanya menjadikan buruh migran Indonesia sebagai komoditas dan penambah devisa semata. Bertindaklah tegas. Lakukan protes keras terhadap Malaysia," ujar Pratiwi saat jumpa pers bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kantor LBH Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Selain itu, Pratiwi juga mengungkapkan, pemerintah gagal mencarikan solusi bagaimana mengatasi banyaknya buruh migran yang sering diremehkan dan dilecehkan di Malaysia. Tak hanya itu, kata dia, buruh migran juga banyak menghadapi masalah saat bekerja di luar negeri, seperti menjadi korban penyiksaan, pemerkosaan, gaji tak dibayar, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, penyekapan, dan pemerasan. Pemerintah dinilai tak mampu memberikan jalan keluar atas masalah-masalah itu.

"Pemerintah harus mendesak Pemerintah Malaysia untuk menindak tegas aparaturnya yang melakukan penembakan itu. Harus diusut tuntas jika memang ada bukti perdagangan organ tubuh juga dalam peristiwa itu," tandasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah tak bisa gegabah dalam bertindak menyangkut soal TKI. Pemerintah menunggu hasil investigasi dalam kasus penembakan tiga TKI di Malaysia. Dia juga belum memastikan adanya tindak kriminal yang dituduhkan kepada para TKI.

"Jangan terburu-buru dan bertindak berdasarkan praduga. Kalau memang curiga, mari kita investigasi," tutur Djoko seusai pembukaan peringatan Hari Otonomi Daerah, Rabu di Jakarta. Saat ini, kata Djoko, tim Kementerian Luar Negeri masih mengklarifikasi ada atau tidaknya tindak kriminal yang dilakukan oleh ketiga TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com