JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, kasus penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah Baitulrahim di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4/2012) pagi, telah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Orang-orang yang terlibat dipastikan akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan.
"Kekerasan itu tidak boleh. Siapa pun yang melakukannya akan ditindak," kata Djoko kepada para wartawan di halaman Istana Negara, Jakarta, Jumat. Djoko mengatakan, Polda Jabar akan memberikan penjelasan secara rinci terkait tindak kekerasan tersebut.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut. Proses hukum terhadap orang-orang yang diduga terlibat harus ditegakkan.
Seperti diwartakan, sekelompok masyarakat melakukan penyerangan dan merusak masjid jamaah Ahmadiyah sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi perusakan tersebut terjadi setelah beberapa warga datang melakukan aksi damai untuk menyegel tempat peribadatan Ahmadiyah. Namun, setelah menyegel tempat tersebut, tiba-tiba datang kelompok orang tak dikenal dan berteriak-teriak, kemudian merangsek masuk ke dalam masjid.
Massa yang begitu banyak membuat aparat kepolisian kesulitan untuk menghalaunya sehingga aksi perusakan terjadi. Sejumlah orang dari massa tak dikenal itu merusak bagian masjid, seperti kaca dan pelang nama masjid serta fasilitas ibadah dalam masjid. Aksi tersebut akhirnya diredam setelah beberapa personel kepolisian serta beberapa orang massa lainnya mengajak keluar masjid. Massa akhirnya berkumpul di luar masjid sambil berteriak-teriak tentang kecaman terhadap Ahmadiyah, hingga akhirnya membubarkan diri.
Sementara itu perwakilan warga yang melakukan aksi damai, Asep, mengatakan bahwa tuntutan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah tersebut disampaikan karena warga merasa terganggu dengan aktivitas jamaah Ahmadiyah. "Warga sudah memperingatkan, tapi tetap saja Ahmadiyah melakukan aktivitas ibadahnya," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.