Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP di Kota Tangerang Baru Terealisasi 66,37 Persen

Kompas.com - 17/04/2012, 21:10 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sampai dengan 8 April 2012, pencapaian perekaman data penduduk melalui program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Tangerang masih 66,37 persen atau 717.630 orang 1.081.000 wajib KTP yang terdaftar.

Padahal, batas waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri adalah 30 April.

Mengingat masih tersisa waktu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang mengadakan program jemut bola dengan program e-KTP keliling (mobile).

"Ada 58 alat e-KTP mobile, ditambah 26 set alat di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Rina Hernaningsih saat memantau pelayanan e-KTP keliling di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci.

Rina mengatakan, sebagai bagian dari program jemput bola, pihaknya akan mendatangi kelurahan, Rumah Sakit Sitanala, lembaga pemasyarakatan (lapas), dan pusat keramaian.

"Perekaman e-KTP mobile ini sudah dilakukan dua minggu lalu. Petugas sudah melayani perekaman data 2.200 penderita dan eks penderita kusta di Sitanala. Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan melayani warga lapas dan tempat keramaian," kata Rina.

Khusus perekaman data penduduk di lapas, kata Rina, sedang dalam koordinasi. Seperti diketahui, lapas banyak berada di Kota Tangerang, seperti lapas dewasa, anak, dan pemuda laki-laki. Ada juga lapas dewasa dan anak wanita.

Rina menjelaskan, kejar target dilakukan agar Pemerintah Kota Tangerang tidak terkena sanksi. Jika tidak tercapai target, proses rekam e-KTP dibebankan menggunakan APBD Kota Tangerang senilai Rp 7 miliar.

Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, jemput bola dilakukan pihaknya untuk mengoptimalkan segala potensi dan langkah-langkah strategis demi menyukseskan perekaman data e-KTP di wilayah pemerintahannya. Dari 59 perangkat komputer yang diberikan ke setiap kecamatan, 20 perangkat telah ditarik untuk e-KTP keliling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com