Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perambah Sandera Tim Patroli Hutan Harapan

Kompas.com - 16/04/2012, 19:39 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com -- Sekitar 200 perambah hutan menyandera dua anggota Tim Patroli Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (15/4/2012). Para sandera baru dibebaskan pada Senin (16/4/2012) siang. Penyanderaan diduga terkait aktivitas tim patroli yang mengamankan ribuan kayu curian di kawasan hutan tersebut.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari mengatakan, para pelaku menyandera tim patroli karena diduga mengetahui rencananya mengangkut sekitar 2.000 kayu curian yang telah disita Dinas Kehutanan Batanghari. Kayu-kayu itu akan segera dilelang. Seluruh kayu sitaan dijaga ketat petugas patroli Hutan Harapan serta polisi kehutanan. "Ada dugaan mereka terkait aktivitas pembalakan liar tersebut," ujar Bestari.

Pada Minggu, sekitar 200 perambah kelompok SPI mendatangi kamp PT Restorasi Indonesia (Reki) selaku pengelola Hutan Harapan. Dalam aksi tersebut, massa membawa lari dua anggota patroli hutan, Nur Isroni dan Febrian. Keduanya baru dilepaskan para perambah itu di perbatasan Hutan Harapan dan kawasan PT Perkebunan Negara VI Unit 22, Senin siang.

Menurut Bestari, penebangan kayu hingga kini terus berlangsung. Terlebih lagi, Sabtu pekan lalu, tim gabungan dari Dishut dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi menahan enam pelaku penebangan pohon dalam hutan itu. Penangkapan itulah yang kian menyulut kemarahan para perambah, sehingga mereka menyandera anggota tim patroli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com