Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud: Sikapi Kecurangan UN dengan Objektif

Kompas.com - 16/04/2012, 18:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan, setiap isu kecurangan pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) harus disikapi dengan objektif. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud, Chairil Anwar Notodiputro mengatakan, banyak beredar isu tentang soal UN yang bocor dan kecurangan lainnya. Akan tetapi dalam kasus ini data dan fakta adalah yang utama.

"Memang ada beberapa isu kecurangan, tapi itu belum bisa dibuktikan, maka kami sebut isu," kata Chairil, Senin (16/4/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Dia menjelaskan, sejak tiga hari lalu ada puluhan laporan kecurangan yang diterima oleh Posko Pengaduan UN. Untuk itu, melalui koordinasi dengan tim dari Badan Standarisasi Pendidikan Nasional (BSNP) pihaknya langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk menelusuri informasi yang beredar. "Isu banyak beredar, tapi kita tidak pernah menemukan fakta dan data dari kecurangan tersebut," kata Chairil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BSNP, Aman Wirakartakusumah menegaskan, seluruh elemen masyarakat dapat langsung melaporkan segala tindak kecurangan pada pelaksanaan UN pada pihak yang berwenang (pengawas). Di luar itu, ia juga menjamin jika Posko Pengaduan UN selalu terbuka 24 jam penuh untuk menerima segala bentuk aduan.

"Kami memiliki tim dan Posko di seluruh provinsi yang standby selama 24 jam. Semua boleh langsung melaporkan dimana lokasi dan siapa pelaku kecurangannya," pungkas Aman.

Diberitakan sebelumnya, Kemdikbud menyatakan jika pelaksanaan UN jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) di hari pertama berjalan dengan baik. Akan tetapi, di sejumlah daerah ditemukan tindakan kecurangan, mulai dari kertas rangkuman, soal fotocopy, dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com