Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishut Telusuri Modus Jual Beli Hutan Negara

Kompas.com - 13/04/2012, 17:26 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Penyidik Polisi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menelusuri modus jual beli hutan negara dalam kawasan Hutan Produksi Tetap Sungai Betara, Desa Pematang Rahim, Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Penyidik Polhut Dishut Provinsi Jambi, Iman Purwanto mengatakan, pihaknya menyita alat berat milik rekanan Petrochina Jabung International Ltd sesaat setelah beroperasi menggali tanah hingga 20.000 meter kubik dalam kawasan tersebut. Saat dimintai kelengkapan izin pinjam pakai hutan, petugas di lokasi tidak dapat menunjukkan.

Menurut Iman, pihaknya menduga di satu sisi Petrochina tidak memenuhi prosedur pemanfaatan hutan negara, namun ada juga kecurigaan bahwa perusahaan ini menjadi korban jual beli lahan dalam kawasan hutan negara yang melibatkan perangkat desa atau oknum di pemerintah kabupaten setempat.

Pasalnya, petugas di lokasi mengaku lahan tersebut dibeli dari masyarakat sekitar hutan. Perusahaan juga mengantongi Izin Galian C dari Pemkab Tanjabtim.

Adapun alat berat tersebut milik PT Kosambi. Sedangkan pekerja yang mengoperasikan alat berat itu dari PT Sinar Buana Sentosa. Keduanya merupakan perusahaan rekanan Petrochina.

Manajer Komunikasi Petrochina, Novie Latana mengatakan pihaknya tidak mengetahui per sis mengenai keberadaan lokasi, karena hanya membeli tanah dari rekanan, yang mengaku telah memiliki Izin Galian C dan memiliki surat kepemilikan tanah (sporadik). "Silakan menghubungi langsung pemilik izin galian, karena kami hanya membeli tanah darinya," ujar Novie.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com