TANJUNG PNANG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pemberantasan narkoba di penjara yang belakangan digelar. Menteri Hukum dan HAM mengapresiasi langkah tersebut, apalagi hasil/temuannya dinilai membesarkan hati.
"Itu akan berkelanjutan. Tidak akan pernah berhenti melakukan sidak dengan Badan Narkotika Nasional atau inisiatif yang dilakukan internal sendiri oleh Pemasyarakatan," ujar Amir Syamsuddin, saat ditemui di Tanjung Pinang, Kamis (12/4/2012) malam.
Saat ditanya kapan mengenai kapan nota kesepahaman dengan BNN diaktifkan kembali, Amir mengungkapkan bahwa hal tersebut kini tak lagi menjadi prioritas. "Ada MoU (memorandum of understanding) sangat bagus, tapi inisiatif untuk sidak juga telah berjalan baik," kata Amir.
Sebelumnya, Amir Syamsuddin membekukan nota kesepahaman dengan BNN menyusul insiden fisik yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau saat BNN menggelar operasi penangkapan tiga napi dan satu petugas LP setempat. Insiden itu menimbulkan protes dari pegawai Pemasyarakatan.
Selama pembekuan MoU tersebut, pihak Ditjen Pemasyarakatan sendiri aktif menggelar sidak. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir pihaknya menemukan setidaknya 1.700 telepon genggam. Pihaknya menyita telepon genggam itu dari narapidana dan tahanan lalu menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.