Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pemasyarakatan Serius Berantas Narkoba

Kompas.com - 12/04/2012, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta Ma'mun mengungkapkan bahwa pada dasarnya, pihak lembaga pemasyarakatan memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan narkotika di dalam lembaga tersebut.

Namun, pria yang menggantikan kepala kantor wilayah sebelumnya, Taswem Tareb, tersebut mengungkapkan, meski pihaknya melakukan berbagai usaha, tetap saja masyarakat memiliki citra negatif terhadap orang-orang di dalam lembaga itu.

"Selama ini, pemberitaan di media kan kurang adil seolah-olah menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat yang paling aman bagi peredaran narkoba," ujar Ma'mun, seusai melakukan Apel Siaga Pemberantasan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (12/4/2012).

Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika dari balik jeruji tahanan memang terjadi. Namun, alasan keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, dan sulitnya mengungkap jaringan tersebut menjadi celah bagi para bandar narkotika bergerak dengan leluasa.

Sebagai bukti keseriusan pemberantasan narkoba di lapas, Ma'mun mengungkapkan bahwa pada 2011 lalu, pihaknya menggagalkan 95 kasus penyelundupan narkotika dari balik tahanan dan mengamankan 20 sipir yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

"Kami introspeksi, kami berbuat maksimal, masalah narkoba kejahatan exstraordinary. Selama di masyarakat masih ada, sulit untuk bendung di dalam lapas atau rutan," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa jajarannya tetap bertekad untuk mendukung pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus dari dalam tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com