Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Periksa Gubernur Riau

Kompas.com - 12/04/2012, 17:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau. Rusli telah dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan kasus ini.

"Dengan adanya pencegahan, rencana periksa yang bersangkutan pasti ada, tapi kapannnya, saya belum tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah dua anggota DPRD Riau yakni M Faisal Aswan dan M Dunir, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau berinisial Eka Dharma Putra, serta pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP) bernama Rahmad Syaputra.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan pada Senin (2/4/2012) malam bersama alat bukti senilai Rp 900 miliar. Diduga, suap diberikan agar DPRD menyetujui rencana penambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas PON di Riau.

Adapun Rusli dicegah bepergian ke luar negeri bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Lukman Abbas per 10 April 2012 hingga enam bulan ke depan. Johan mengatakan, pihaknya belum berniat menelisik keterlibatan Rusli dan Lukman dalam kasus ini. Kedua orang itu, kata Johan, dianggap banyak tahu seputar kasus dugaan suap ini.

"Orang untuk dipanggil, siapapun dia, saya kira diperlukan keterangannya karena dianggap tahu terhadap kasus ini," ucap Johan.

Lukman sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Hari ini, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi, yakni Ketua DPRD Johar Firdaus, empat anggota DPRD yaitu, Iwa Bibra, Adrian Ali, Zulfan Heri, Amri Ali, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ramli Walid. Pemeriksaan para saksi tersebut berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, di Jl Pattimura, Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com