Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana Berjubel dalam LP Jambi

Kompas.com - 12/04/2012, 16:32 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Jambi hanya berkapasitas untuk 1.367 orang. Namun, jumlah narapidana dan tahanan setempat saat ini sudah mencapai 2.242 orang. Kelebihan kapasitas yang berlangsung 5 tahun terakhir disebabkan belum tersedianya lembaga serupa di daerah.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Bambang Yudotomo, mengatakan, Kamis (12/4/2012), dari 2.424 binaan di LP Jambi, sebanyak 1.596 di antaranya terkait perkara pidana umum, dan 828 warga berperkara pidana khusus narkoba.

"LP mengalami over (kelebihan) kapasitas sebanyak 1.057 orang," ujar Bambang.

Pihaknya tengah membangun LP Khusus Narkoba di Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan diharapkan sudah dapat menampung narapidana mulai tahun depan. Akan dilakukan pula pemindahan narapidana ke LP Kelas II B di Kuala Tungkal yang baru beroperasi.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com