PONTIANAK, KOMPAS.com- PT Ledo Lestari diharapkan bisa menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kaliamantan Barat. Konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat itu dinilai masih bisa diselesaikan.
Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalbar Ilham Sanusi, Rabu (11/4/2012), mengatakan, kalaupun ada aturan yang dilanggar oleh perusahaan itu, harus segera diproses.
"Konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat rawan terjadi, baik dalam skala besar maupun kecil. Namun, semua konflik tetap bisa diselesaikan," kata Ilham.
Operasional perusahaan perkebunan PT Ledo Lestari di Semunying Jaya sudah sepekan lebih berhenti. Pasalnya, warga sekitar menutup perkantoran, tempat pembibitan, dan menyita sejumlah alat berat serta kendaraan operasional dengan tuntutan pengembalian 1.420 hektar hutan yang diduga diserobot perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.