MADIUN, KOMPAS.com- Pelaksana proyek pasar besar Madiun PT Lince Romauli Raya, Rabu (11/4/2012), diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi proyek senilai hampir Rp 80 miliar yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun Sudarsana mengatakan, pemeriksaan dimaksudkan mencari latar belakang pemicu persoalan munculnya korupsi di pasar besar.
"Kami panggil Tonggung, Direktur Utama PT Lince Romauli Raya. Tetapi yang datang bukan dia melainkan Zazaul, salah satu karyawan," ujarnya.
Sudarsana mengatakan, karena yang datang bukan yang dipanggil, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang. Alasannya, penyidik tidak memperoleh keterangan yang diinginkan karena perwakilan yang dikirim tidak mengetahui duduk perkaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.