Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Harga Kebutuhan Pokok!

Kompas.com - 10/04/2012, 07:56 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional yang cukup signifikan harusnya dapat dikendalikan. Dari hasil pemantauan Kementerian Perdagangan, harga kebutuhan pokok saat ini naik sebesar 2-3 persen.

"Seharusnya pemerintah mampu mengimbau masyarakat dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang menaikkan harga kebutuhan pokok, sementara pemerintah belum menaikkan harga BBM," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Firdaus, di Jakarta, Selasa (10/4/2012).

F-PKS mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan pasar melakukan kebijakan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok, padahal keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM belum final.

Menurut Firdaus, jika pemerintah tetap melakukan pembiaran terhadap kondisi ini, akan tejadi kesulitan di masyarakat dalam mengatur pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini karena harga kebutuhan pokok naik, sementara pendapatan mereka tetap.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan operasi pasar yang efektif guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok akibat ulah spekulasi tengkulak di pasar tradisional," paparnya.

Firdaus menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus berada dalam kesulitan hidup, dengan naiknya harga kebutuhan pokok tanpa tindakan tegas dari pemerintah guna mengatasi masalah ini.

"Apalagi jika sampai mengambil kesimpulan bahwa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok tersebut karena memang sudah siklusnya seperti itu. Ini jelas keblinger," ujarnya.

Menurut Firdaus, pemerintah harus konsisten. Ketika kenaikan harga BBM di tunda, keputusan menaikkan harga kebutuhan pokok di masyarakat juga harus dihentikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com