Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Belum Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 08/04/2012, 01:48 WIB

Banda Aceh, Kompas - Hingga dua hari sebelum pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2012, belum satu pun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh melaporkan dana kampanye. Komisi Independen Pemilihan Aceh mengancam menganulir pasangan calon yang tak melaporkan dana kampanye selambatnya H+1 pemungutan suara.

Hal itu disampaikan anggota KIP, Zainal Abidin, dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh, Sabtu (7/4). Menurut Zainal, pelaporan dana kampanye adalah wajib dilakukan oleh pasangan calon. Seharusnya para kandidat menyerahkan data dana kampanye sejak tiga hari setelah ditetapkan menjadi calon hingga batas akhir tiga hari sebelum hari pencoblosan.

”Kami memberi kelonggaran hingga H+1 pemungutan suara. Jika itu tak dipenuhi akan fatal bagi kandidat karena sanksinya adalah pembatalan sebagai kandidat,” katanya.

KIP Aceh sudah mengirimkan surat kepada masing-masing pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur terkait pelaporan dana kampanye. Ada kandidat yang melaporkan, namun hanya berupa rekening dana kampanye. ”Padahal, dana kampanye yang harus dilaporkan adalah berisi penerimaan dana dari pihak mana saja dan berapa (jumlahnya), serta pengeluaran,” kata Zainal.

Jika ada yang tak memberi laporan, KIP berani menganulir pasangan calon itu. Ketentuan soal pelaporan dana kampanye ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan juga peraturan KIP.

Hingga kemarin, atau hari kedua masa tenang, atribut kampanye masih terlihat di sejumlah sudut kota Banda Aceh. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Banda Aceh dan Panwas Banda Aceh pun menertibkannya. Namun, tetap saja masih ada beberapa atribut yang terlihat.

Terkait logistik, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan sudah didistribusikan ke kabupaten dan kota. Distribusi yang masih akan dilakukan adalah dari kecamatan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang nantinya mendistribusikan ke tempat pemungutan suara.

”Persiapan pilkada ini relatif panjang, yaitu 14 bulan. Kemungkinan partisipasi masyarakat akan tinggi,” kata Abdul Salam.

Asisten I Pemerintah Provinsi Aceh Marwan Sufi mengatakan, anggaran pilkada secara umum sudah tak ada masalah. Kekurangan anggaran telah diatasi dengan mekanisme dana perbantuan, terdiri atas provinsi (40 persen) dan kabupaten/kota (60 persen). (HAN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com