Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Persen Warga Kota Malang Belum Mengurus E-KTP

Kompas.com - 07/04/2012, 15:19 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 17 persen warga Kota Malang, Jawa Timur belum mengurus e-KTP. Padahal waktu akhir pengurusan e-KTP itu pada April 2012. Ditengarai yang belum mengurus e-KTP adalah warga yang bekerja di luar Kota Malang.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang, saat ini target jumlah wajib e-KTP minimal sebanyak 565.604 warga. "Hingga saat ini, masih ada 17 persen warga yang belum melakukan perekaman data alias belum mengurus e-KTP," jelasnya, Sabtu (7/4/2012).

"Kalau untuk jumlah maksimal wajib e-KTP di Kota Malang, hitungan kami sebanyak 660.824 warga. Sementara waktu pengurusan E-KTP akan berakhir pada akhir April," jelasnya.

Dari itu, pihaknya berharap adanya kesadaran masyarakat yang belum melakukan pengurusan e-KTP untuk segera mengurus. "Kami tetap optimis bisa sesuai target. Tujuh belas persen yang belum mengurus itu karena ada di luar kota. Sehingga mereka masih belum melakukan perekaman data di Malang," katanya.

Jika masyarakat mengurus e-KTP di luar jadwal yang ditentukan, maka untuk biaya pengurusannya bisa saja dibebankan pada warga yang bersangkutan atau bisa ditanggung oleh dana APBD Kota Malang. "Karena itu, jika tidak mengurus sekarang, jelas akan rugi. Karena belum tentu e-KTP-nya jadi tahun ini. Jika tidak mengurus tahun ini, harus membayar dengan biaya sendiri," tegas Rahman.

Apalagi, kata Rahman, terbetik kabarnya bawa pada awal 2013, KTP (non e-KTP) yang dipakai saat, ini tak berlaku lagi untuk tahun selanjutnya. "Makanya bagi yang belum ngurus, segera mengurus," ujarnya.

Sementara itu, Camat Klojen, Priadi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/4/2012) mengatakan, hingga kini proses penyebaran undangan bagi wajib KTP di wilayahnya sudah tuntas. "Namun yang datang, baru ada 70 persen," akunya.

Di wilayah Kecamatan Klojen, terangnya, banyak warga setempat yang tinggal di luar Kota Malang. Sehingga sekitar 30 persen yang belum mengurus. "Harapan kami bisa segera datang ke kantor kecamatan agar cepat tuntas," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com