Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Narapidana Wanita Mengurus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2012, 16:04 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25 narapidana yang menjadi menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Wanita (LPW) Sukun Malang, Jawa Timur,  mengurus e-KTP. Mereka merupakan warga asli Kota Malang.

Wajah mereka terlihat sumringah ketika secara bergiliran mengikuti proses perekaman data yang terdiri dari data sidik jari, iris mata, dan foto untuk kelengkapan e-KTP, Jumat (6/4/2012).

Kepada Kompas.com, Kepala LPW Sukun Malang, Enny Purwaningsih menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, yang mengadakan proses pengurusan e-KTP bagi para narapidana di LPW Sukun.

"Karena setiap orang juga punya hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Salah satunya untuk mengurus e-KTP sebagai identitas diri bagi para narapidana wanita," ujarnya.

Saat proses perekaman data e-KTP, para narapidana tersebut tak terlihat menggunakan baju seragam tahanan. Namun seluruhnya menggunakan baju warna putih. "Memang sengaja tidak saya suruh menggunakan seragam napi," ujar Enny.

Dia menjelaskan, meskipun saat ini berstatus napi, tidak elok bila mereka mengenakan seragam napi di foto e-KTP. Enny menyebutnya sebagai diskriminasi terhadap warga negara.

"Sebab mereka tidak selamanya berada di sini. Mereka juga akan kembali berkumpul dengan warga masyarakat yang lain, di rumah masing-masing," papar Enny. 

Memiliki e-KTP, tambah Enny, selain sebagai kewajiban warga negara, juga diharapkan bisa memberikan rasa percaya diri pada para napi saat mereka bebas nantinya.

"Dengan memiliki e-KTP itu, setelah bebas nanti, bisa digunakan untuk bisa melamar pekerjaan. Harapan saya, berbagai pihak juga memberlakukan mantan napi seperti rakyat pada umumnya. Harus tidak ada diskriminasi," harapnya.

Sementara itu, Rahman Nurmala, Kepala Dispendukcapil Kota Malang mengatakan, untuk bisa melakukan proses perekaman data di LPW Sukun Malang, pihaknya menggunakan fasilitas e-KTP mobile.

"Fasilitas e-KTP Mobile ini memang baru bisa dioperasikan sejak Maret lalu. Sehingga kami juga baru bisa berkunjung ke LPW awal April ini," jelasnya.

Dikatakan Rahman, pihaknya masih menjadwalkan proses pengurusan e-KTP untuk penghuni LP Lowokwaru Malang. "Kalau di LP Lowokwaru jumlah wajib e-KTP mencapai ratusan. Makanya, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak LP," katanya.

Sebab tambah Rahman, fasilitas e-KTP mobile itu, juga digunakan untuk mengunjungi wajib e-KTP yang berada di rumah sakit, yang tak mampu datang ke kelurahan atau  Kantor Dispendukcapil. "Juga untuk melayani para lanjut usia," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com