BANDA ACEH KOMPAS.com - Masalah dana honorarium petugas pengawas pemilihan (panwas) dalam Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2012 hingga tiga hari menjelang pemungutan suara, belum tuntas. Sejumlah daerah masih mengalami kekurangan anggaran untuk menutup kebutuhan tersebut.
"Dalam rapat koordinasi dengan KIP Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh, KIP kabupaten dan kota, dan muspida di Aceh, Rabu (4/4/2012) kemarin memang masih ditemukan kendala anggaran. Beberapa daerah menyampaikan hal itu," kata Ketua Panwas Aceh, Teuku Nyak Arif, Fadillah, Kamis (5/4/2012).
Daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan anggaran pengawasan di antaranya Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Utara, dan Simeulue. Daerah-daerah tersebut melaporkan bahwa dana kas yang mereka miliki sudah habis. Padahal mereka harus membayar honor pengawas kabupaten dan kota, kecamatan, dan pengawas di lapangan.
Dalam rakor di Banda Aceh yang dihadiri Penjabat Gubernur Aceh tersebut, sudah dicapai titik temu. Merujuk kepada Peraturan Gubernur Aceh, kebutuhan anggaran untuk penambahan masa kerja, honorarium, dan logistik pilkada, diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota dan dibantu dengan dana berbantuan (sharing) dari pemerintah provinsi.
"Semoga dengan titik temu ini masalah anggaran tersebut terselesaikan. Mungkin akan ada keterlambatan-keterlambatan, tapi insya Allah akan bisa diatasi. Intinya, secara prinsip sudah diatasi," kata Teuku Nyak Arif.
Jumlah petugas pengawas lapangan di 23 kabupaten dan kota di Acehsebanyak 6.497 orang, jumlah pengawas kecamatan sebanyak 849 orang. Lalu, di tiap kabupaten dan kota ada sebanyak lima pengawas, ditambah lima anggota pengawas tingkat provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.