Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen PHKA: Pindahkan Satwa di Kebun Binatang Surabaya

Kompas.com - 04/04/2012, 20:48 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com- Kementerian Kehutanan menunggu pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap keberadaan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Jika KBS dipandang tidak strategis dan proses pengelolaannya lambat, maka satwa bakal dipindahkan.

Hal itu tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori tertanggal 6 Maret 2012 dengan nomor s.94/W-KKH/2012 kepada Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Kota Surabaya.

Surat itu menanggapi surat Wali Kota tanggal 17 Februari menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya bermaksud mengelola lahan KBS. Untuk itu, Dirjen PHKA meminta pertimbangan kepada Gubernur Jatim Soekarwo dan Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana untuk menilai KBS.

Dalam surat itu disebutkan, apabila berdasarkan pertimbangan Pemerintah Daerah Jatim (baik eksekutif dan legislatif) bahwa keberadaan KBS tidak strategis lagi.

Bahkan tidak ada kemajuan signifikan dalam percepatan proses pengelolaan definitif KBS maka opsi terakhir yaitu pemindahan satwa negara ke lokasi yang representatif.

Pengelolaan KBS nantinya akan ditangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang direkomendasikan Pemerintah Kota Surabaya.

Selama BUMD belum ada, Kemenhut membentuk tim pengelola sementara KBS guna menyelamatkan satwa. Izin definitif pengelolaan KBS akan diberikan Menteri Kehutanan kepada pemohon sesuai persyaratan teknis, administrasi, dan finansial untuk menjamin pen gelolaan KBS.

Ketua Tim Pengelola Sementara KBS Hadi Prasetyo mengakui, Gubernur Jatim dan DPRD Surabaya hingga saat ini belum memberi jawaban atas urat dari Dirjen PHKA. "Intinya, Kemenhut menanyakan apakah KBS masih layak dijadikan tempat konservasi," ujar Hadi.

Kebun binatang seluas 15 hektar itu saat ini melebihi populasi karena dihuni sekitar 4.000-an satwa. Hadi mencontohkan, terdapat 100 pelikan yang dimasukkan dalam satu kandang ukuran 20 meter X 50 meter. Padahal, satu pelikan saja bisa terbang sampai 100 meter. "Bagaimana bisa gerak kalau seperti itu. Kalau hal begini dianggap oke ya silahkan," katanya.

Saat ini Hadi tengah mengirimkan surat kepada Dirjen PHK untukpengajuan tim audit konservasi guna menilai kelayakan KBS. Sebab, menurut Hadi, satwa di dalam KBS harus segera dicarikan tempat yang lebih luas dan layak secara konservasi meskipun masih berada di dalam Kota Surabaya, seperti di Pantai Timur atau Pantai Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com