PONTIANAK, KOMPAS.com — Pengembang perumahan di daerah, seperti di Kalimantan Barat, dibuat pusing oleh kisruh harga bahan bakar minyak subsidi. Sejumlah kontrak dibuat berpatokan pada harga lama, sementara saat ini hampir sebagian besar harga bahan bangunan sudah naik.
Pengembang perumahan di Kota dan Kabupaten Pontianak, Sefrando (33), Rabu (4/4/2012), mengatakan, berdasarkan harga lama, nilai kontrak pembangunan rumah tipe 45 adalah Rp 1,4 juta per meter persegi di Kota Pontianak. Di Kabupaten Pontianak, harga kontraknya adalah Rp 1,5 juta.
"Semenjak ada rencana kenaikan harga BBM subsidi, idealnya harga kontrak pembangunan rumah dengan kontraktor di Kota Pontianak naik jadi Rp 1,5 juta, sedangkan di Kabupaten Pontianak menjadi Rp 1,6 juta hingga Rp 1,65 juta. Namun, kami tidak bisa menggunakan kalkulasi baru karena sudah terikat kontrak dengan konsumen," kata Sefrando.
Kontrak jual beli dengan konsumen tidak bisa dinegosiasi ulang karena ada sebagian yang menggunakan kredit pemilikan rumah di bank. "Kalau sekarang harga BBM subsidi ditunda kenaikannya, seharusnya harga bahan bangunan turun, tetapi ini tidak," kata Sefrando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.