Semarang, Kompas -
”Padahal jam layanan sudah molor dari pukul 07.00 hingga pukul 23.00. Kami khawatir program E-KTP di Pedurungan terancam tidak tuntas sampai akhir 2012,” kata Camat Pedurungan, Kota Semarang, Hamdi, Senin (2/4), ketika berdialog dengan pemangku kepentingan program kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Pemkot Semarang.
Camat Banyumanik, Kota Semarang, Sutrisno membenarkan bahwa perekaman data penduduk belum sesuai harapan. Uji coba yang dilakukan pihak aparat kecamatan, dari 400 penduduk yang hadir memenuhi undangan proses perekaman data, ternyata dalam sehari hanya mampu menyelesaikan 240 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang Tata Pradana mengemukakan, pihaknya mengakui alat perekaman bantuan pemerintah masih terbatas. Padahal sesuai standar Kementerian Dalam Negeri, satu alat itu mampu merekam data penduduk antara 300-350 orang per hari.
Dari kebutuhan alat perekaman sebanyak 56 unit, ternyata yang tersedia baru 32 unit. Jumlah ini tidak bisa mencukupi untuk 16 kecamatan. Jumlah penduduk Kota Semarang untuk program kartu tanda penduduk elektronik 1.266.637 orang. Proses program perekaman data sudah dimulai sejak 1 April 2012 secara bertahap di 16 kecamatan, dimulai dari kecamatan yang penduduknya paling banyak, seperti di Kecamatan Pedurungan dan Kecamatan Banyumanik.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Imam Mardjuki, mengatakan, DPRD sangat serius mengawasi pelaksanaan program ini.